ANTARA - Baznas Kabupaten Temanggung menekankan pengelolaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid harus sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011. Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan pembekalan sekaligus pembentukan UPZ masjid di Temanggung. Baznas menilai legalitas penting untuk menjamin keamanan, akuntabilitas, dan pelaporan dana zakat, infak, serta sedekah.
(Firman Eko Handy/Arif Prada/I Gusti Agung Ayu N)
(Firman Eko Handy/Arif Prada/I Gusti Agung Ayu N)